Literasi Guru

Beberapa bulan terakhir kiprah dunia pendidikan kurang baik di masyarakat, hal ini disebabkan oleh perlakukan negatif dari oknum pada komponen pendidikan itu sendiri. sehingga mengakibatkan turunya citra baik dan kewibawaan seorang guru di sekolah maupun dalam masyarakat. Dalam pemaknaan bahasa jawa guru adalah "digugu dan ditiru". Posisi seorang guru di sekolah adalah menjadi teladan yang baik yang akan diteladani oleh para muridnya.
Diperlukan adanya revitalisasi atau pemulihan fungsi kembali peran seorang guru. Peranan guru disekolah maupun di masyarakat, dapat diawali dengan penguasaan kompetensi- kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru. Berdasarkan Undang-Undang No.14 tahun 2005 tentang kualifikasi akademik dan kompetensi guru, menetapkan standar kompetensi guru yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Dalam hal ini guru itu menguasai teori-teori pengajaran dan memiliki kepribadian yang tangguh, jiwa sosial dan profesionalisme supaya terhindar dari perbuatan yang melanggar etika. Indonesia memerlukan sumber daya manusia dalam jumlah dan mutu yang memadai sebagai salah satu pilar utama dalam pembangunan. Untuk mewujudkanya pendidikan memiliki peran yang sangat penting. Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Berdasarkan fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional, jelas bahwa pendidikan di setiap jenjang harus diselenggarakan secara sistematis guna mencapai tujuan tersebut. Hal tersebut berkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan santun dan berinteraksi dengan masyarakat. Hal ini mengisyaratkan pentingnya meningkatkan mutu pendidikan karakter peserta didik. Tidak dapat dipungkiri bahwa pendidikan telah memberikan sumbangsih pada pembangunan nasional yang berjalan di Indonesia sejak kemerdekaan sampai masa orde baru, serta sejak masa orde baru sampai saat ini telah menghasilkan kemajuan yang amat berarti bagi bangsa Indonesia. Proses pembelajaran ataupun kegiatan belajar-mengajar tidak bisa lepas dari keberadaan guru. Guru memiliki peran yang paling aktif dalam pelaksanaan pendidikan demi mencapai tujuan pendidikan. Guru melaksanakan pendidikan melalui kegiatan pembelajaran dengan mengajar peserta didik atau siswa.
Ada yang beranggapan setiap orang bisa menjadi guru, meskipun mereka tidak memahami ilmu keguruan. contohnya pada pelajaran olahraga, banyak yang berfikir asalkan paham materi pembelajaran yang akan diajarkan dan memahami pelajaraj praktek olahraganya mereka dianggap layak menjadi guru. Tetapi dalam prosesnya mengajar tidak sesederhana itu, karena mengajar bukan hanya sekedar menyampaikan materi pembelajaran, akan tetapi suatu proses merubah prilaku sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Guru yang tidak memahami tujuan dari praktik pendidikan akan menyebabkan siswa kesulitan dalam belajar dan mencapai tujuan pembelajaranya.
...........
...........
Artikel akan dilanjutkan pada artikel Part 2.
.........
Penulis: Alvindo Dony Firmansyah*
Editor: Gof**
*Guru PJOK SMK Texmaco Purwasari
**Hubin SMK Texmaco Purwasari
English
中文 (Chinese)